- Diposting oleh : Asdos 2021
- pada tanggal : Juni 22, 2025
Penulis : Wirayudha
Editor : Irfani
Universitas Gajayana Malang secara resmi meluncurkan Tax
Center dan menandatangani sejumlah kesepakatan penting dalam acara yang digelar
di Aula Utama Gedung Pascasarjana pada Rabu 18 Juni 2025. Acara ini menjadi
momen bersejarah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara
Universitas Gajayana dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)
Jawa Timur III, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ikatan
Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Rektor Universitas Gajayana (Uniga) Malang dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pembentukan Tax Center merupakan bagian dari komitmen kampus
dalam pengembangan pendidikan, khususnya di bidang perpajakan. “Tax Center
diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam tiga aspek tridharma perguruan
tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. Ia
menambahkan bahwa Tax Center akan memperkuat kurikulum lintas fakultas,
menyelenggarakan pelatihan pajak, serta menjadi pusat konsultasi perpajakan
bagi UMKM.
Perwakilan dari Kanwil DJP Jatim III, Bapak Vincentius
Sukanto, juga menegaskan pentingnya peran strategis Tax Center dalam
meningkatkan literasi pajak dan pencapaian target penerimaan negara. “Tax
Center bukan hanya tempat edukasi, tetapi juga menjadi jembatan antara DJP
dengan masyarakat kampus. Melalui sistem self-assessment, mahasiswa dan dosen
diharapkan aktif dalam menyebarkan pemahaman perpajakan yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan IKPI menyoroti urgensi kolaborasi
antara akademisi dan praktisi pajak. Ia menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat
untuk membayar pajak menjadi kunci dalam menopang penerimaan negara. Dalam
pidatonya, juga disampaikan informasi mengenai perkembangan jumlah anggota IKPI
di Jawa Timur dan Bali, serta tantangan profesi konsultan pajak saat ini,
termasuk belum disahkannya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ia berharap kerja
sama ini dapat mendukung kemajuan universitas sekaligus memperkuat komunitas
perpajakan nasional.
Dengan diresmikannya Tax Center Universitas Gajayana Malang,
diharapkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam
bidang perpajakan semakin kokoh. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan
ramah tamah antara seluruh pihak yang hadir.